Home » Berita »
Berita Jateng
» Pria Lulusan SD Ahli Merakit Televisi Ini Diganjar 6 Bulan Penjara, 161 Tv Di Musnahkan
Pria Lulusan SD Ahli Merakit Televisi Ini Diganjar 6 Bulan Penjara, 161 Tv Di Musnahkan
Blogger Matoh - Jakarta: Eksekusi terhadap 116 televisi rakitan Muhammad Kusrin, 42, membuat geger jagat maya. Hal ini membuat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, buka suara. "Kasihan mereka. Kreatif, tapi tak tahu caranya memasarkan produk," kata Ganjar, saat berbincang dengan Metro TV, Rabu (13/1/2016).
Agar tak terulang lagi kejadian serupa, Ganjar menyarankan orang-orang kreatif seperti
0 Response to "Pria Lulusan SD Ahli Merakit Televisi Ini Diganjar 6 Bulan Penjara, 161 Tv Di Musnahkan"